Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat Wilayah Purwasari
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak. Kamis (8/7/2021).
Kegiatan dilakukan Kepada warga desa Sukasari sdr.uda pedagang nasi padang DS.sukasari Kec. Purwasari oleh Bhabinkantibmas Desa Sukasari Polsek Purwasari Polda Jabar Bripka G.gunawan.
Sosialisasi PPKM DARURAT untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak.
Penerapan PPKM DARURAT mulai dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 Dengan Pembatasan Kapasitas 50 % kunjungan dan Pembatasan jam oprasional s/d jam 20.00 wib bagi Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Swalayan dengan Prokes ketat dan Penerapan 5 M.
” Tidak hanya itu, dilakukan Penutupan sementara Fasum/Area Publik, kegiatan seni/budaya, olah raga dan kegiatan Sosial Masyarakat, penutupan sementara Pusat Perbelanjaan, Mal, dan Pusat Perdagangan dan Penutupan sementara kegiatan tempat ibadah.Dan Pelaksanaan PPKM Mikro di RT dan RW Zona Merah Tetap diberlakukan. Ujar anggota.