Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Polsek Cibuaya
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT yang berlaku dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya.
Kegiatan Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin oleh Kapolsek Cibuaya Polres Karawang polda Jabar IPDA E.LUKMANNULHAKIM.Jum’at, 09 Juli 2021 J a m : 09.00 Wib sd/ selesai.
Kegiatan dilaksanakan diPasar Cibuaya Kab. Karawang dengan personil anggota Polsek : 4 Pers. Koramil/BKO : 5 Pers. POL PP. : 2 Pers. Dan Puskesmas. : 2 Pers
Memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan Protokol Kesehatan dengan Aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 5M.
Melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker. Membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Dan menghimbau agar tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak / berkerumun.
” dalam kegiatan ini kita lakukan Pembagian masker = 70 piece dengan terlebih dahulu kita lakukan teguran dan sangsi bagi yang melanggar prokes, diharapkan dengan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap virus covid-19, kata Kapolsek.