Apel Persiapan Ops Yustisi Penegakan Prokes Dan PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Giat apel gabungan terkait persiapan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 Polres Karawang, Ops Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat oleh Polsek Cikampek.
Kegiatan bertempat dihalaman depan Mapolsek Cikampek yang beralamat di Jalan Ir.H.JUANDA No.76 Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Senin 12 Juli 2021, pukul 08.30 Wib
Apel dipimpin oleh Pawas Panit Sabhara Polsek Cikampek Ipda Cahya H. SH dan diikuti Sebanyak 20 personel gabungan terdiri dari Koramil Cikampek 7 personil. Polsek Cikampek 11 Peraonil.Sat Pol PP 2 personil. Citra Bhayangkara – personil
Hari ini kita akan laksanakan Ops Yustisi dan PPKM Darurat Jawa-Bali, berupa Ops terhadap pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan teguran serta sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat Jawa Bali, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Berikan sangsi fisik secara terukur kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai efek jera dan tidak mengulanginya lagi dan kita akan bagikan masker kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan namun masih tetap mematuhi aturan lalulintas, selanjutnya membubarkan tongkrongan-tongkrongan anak muda dan warga guna antispasi penyebaran Covid-19. ujar Panit Sabhara.
Memberikan Himbauan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan tetap jaga kesehatan dan keselamatan diri pada waktu melaksanakan tugas dan semoga situasi dalam keadaan aman dan terkendali.