Sat Tahti Polres Kotim Gelar Pemeriksaan Tahanan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satuan Tahanan dan barang bukti Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakasanakan pemeriksaan terhadap para tahanan di Rutan Mapolres setempat jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (22/09/2022) pukul 09.00 WIB. pagi.
Pengecekan tahanan tersebut dilaksanakan oleh Sat Tahti (satuan tahanan dan barang bukti) Polres Kotimk dengan didampingi piket perwira pengawas dan piket Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap para tahanan yaitu barang-barang milik tahanan dan barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa masuk dalam ruang sel (Rutan).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Tahti Ipda Sartono mengatakan bahwa pemeriksaan ini rutin dilaksanakan guna antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan khususnya keamanan para tahanan yang ada di dalam Rutan Polres Kotim.
“Pemeriksaan tahanan ini bertujuan untuk mengecek barang-barang milik tahanan ataua barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa masuk dalam Rutan (rumah tahanan negara) guna antisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasat.