Program Saudara Paduka, Satlantas Polres Kotim Kawal dan Sediakan Ambulance Jenazah
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Program Pelayanan Masyarakat yang di miliki Sat Lantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda kalteng, SAUDARA PADUKA (Sahabat Dalam Duka Lara Dan Pengawalan Keluarga Berduka) untuk kesekian kalinya kembali laksanakan pengawalan dan sediakan ambulan Jenazah, Kamis (22/09/2022) pukul 09.00 WIB.Pagi.
Kegiatan SAUDARA PADUKA kali ini melakukan pengawalan pemakaman Jenazah alm. Yusnah Binti H.Bahrun , di Mulai dari Rumah Duka Jalan Pelita Timur Kel.Ketapang Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim menuju Pemakaman Muslimin di Jalan Ir.H.Juanda Kel Ketapang Kec.Mentawa Baru Ketapang Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M Melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E yang memimpin kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Program Unggulan Satlantas Polres Kotim, bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, agar proses dari Rumah duka menuju pemakaman berjalan dengan lancar.
Kami juga ,menyampaikan Ucapan Belasungkawa dan turut berduka Cita atas kepergian almarhum, ungkap kasat
Semoga Almarhum meninggal dalam keadaan Husnul Khotimah dan terima Amal ibadahnya di terima disisi Allah SWT, dan Kepada Keluarga yang di tinggalkan, Semoga tabah dan bersabar menerimanya.” tambah Kasat
Selain melaksanakan pengawalan Tim yang di pimpin oleh kasatlantas juga bekerja sama dengan masyarakat dan Fardu kifayah setempat ikut membantu Proses Pemakaman yang lain, seperti membantu mengusung Peti Jenazah mulai dari rumah duka hingga menuju ke Lokasi Pemakaman serta membantu Proses Pemakaman di lokasi pemakaman.
Kepada warga kami juga informasikan bagi yang memerlukan bantuan Pengawalan dan ambulance Jenazah bisa langsung menghubungi Penjagaan Sat Lantas Polres Kotim pada nomor (0531) 21113 Kami selalu siap selama 1×24 Jam, ujar kasat
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini semoga bisa untuk membantu keluarga yang berduka,”
Kami juga menghimbau kepada warga yang melayat dan mengantar jenazah ke pemakaman umum agar tetap mematuhi keteriban berlalu lintas dan protokol kesehatan,.” tutup Kasat.