Bantuan Sembako Terus Disalurkan Kantor Hukum Arya Mandalika
Karawang, arusperubahan.com – Kembali Kantor Hukum Arya Mandalika membagikan bantuan paket sembako kepada Masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Karawang, Jawa Barat.
Kali ini, Arya Mandalika membagikan 201 paket sembako yang berisikan Beras, Minyak, Sarden, hingga Indomie.
“Kali ini Kantor Hukum Arya Mandalika membagikan paket sembako, total 201 paket, yang akan dibagikan kepada Masyarakat yang membutuhkan, 40 di Kampung Poponcol, Karawang Kulon, sisanya di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes”, ucap Hendra Supriatna, SH, MH, Managing Fartner Kantor Hukum Arya Mandalika, Rabu (14/7/21).
Selain pembagian sembako ini sebagai bentuk sosial kemanusiaan, juga sebagai sindiran terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang yang sampai saat ini pertengahan PPKM Darurat, belum ada action serius dalam membantu kebutuhan masyarakat.
“Ini juga sebagai teguran kepada Pemkab Karawang, jangan hanya membuat aturan, tapi Masyarakat butuh makan, butuh sembako”, paparnya.
Menyinggung pemberian Peti Mati dari salah satu perusahaan dan Pemkab Karawang dengan senangnya menerima bantuan tersebut, Hendra menegaskan Masyarakat Karawang tidak butuh Peti Mati.
“Jangan yang dikasih Peti Mati, Masyarakat jangan malah ditakut-takuti, jangan sampai setelah Pemkab dikasih Peti Mati nanti keluar izin pertambangan”, tegasnya.
Terakhir Hendra mengingatkan Pemkab Karawang harus serius menangani pandemi, jangan hanya fokus di pemberlakukan PPKM Darurat, akan tetapi harus memikirkan juga keberlangsungan hidup masyarakat ditengah kegiatan yang serba dibatasi.
“Sekali lagi saya ingatkan, Pemkab harus serius menangani Covid-19, penuhi kebutuhan perut masyarakat, penuhi janji yang akan memberikan beras 100 ton, jangan hanya ceremonial saja, jangan kalah sama kantor hukum Arya Mandalika”, pungkasnya.