Antisipasi Pelanggaran Prokes, Satgas Covid Patroli Di Tanjungpura
Karawang, arusperubahan.com – Berlokasi di Tanjungpura Karawang Barat yang diduga masih adanya masyarakat pelanggar aturan pemerintah untuk senantiasa melaksanakan 5M sesuai SE Bupati dan Perbup Karawang, Kamis 15 Juli 2021.
Telah berlangsung kegiatan Ops Yustisi PPKM Darurat disertai penegakan hukum terhadap masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi prokes yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Akp.Enjang Sukandi, SH.
Kegiatan ini didasarkan Inpres No.6 tahun 2020 tentang penegakan kedisplinan protokol kesehatan dan SE Bupati No.556 Tentang penanganan pencegahan Covid -19 dengan melibatkan Kanit Lantas Sek Krw. Panit Intel sek krw. Panit Provost Sek Krw. Panit Lantas Sek Krw. 9 Pers Anggt Polsek Karawang Kota. 3 Per TNI Dan 10 Pers Sat PolPP. Kab. Karawang.
Kegiatan dilaksanakan diJln Pangkal Perjuangan Kel Tanjungmekar Kec Karawang Barat dengan melakukan peneguran langsung kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
” Kita membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membutuhkan masker serta memberikan himbauan – himbauan kepada masyarakat yang berkerumun agar senantiasa melakukan 5M, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan covid-19, kata Kanit Lantas.