Operasi Yustisi Rutin Polsek Pedes Di Masa PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Dalam masa PPKM Darurat yang dilaksanakan dari tanggal 03 s/d 20 Juli 2021, Polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar kembali mengadakan operasi yustisi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pedes Akp. Ade Firmansyah SE. Senin, 19 Juli 2021.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut Kapolsek Pedes bergerak bersama muspika Kecamatan Pedes, Babinsa Koramil Pedes, POL PP Kecamatan Pedes, Regu Yonif 312 Subang dan 5 Personil Arhanud 14 Cirebon.
Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pedes dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 serta sosialisasi PPKM Darurat.
Dalam kererangannya Kapolsek Pedes menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan terutama dalam masa PPKM Darurat, “Memberikan himbauan woro-woro kepada masyarakat Kecamatan Pedes, baik pengguna jalan ataupun yang sedang di rumah agar memperhatikan protokol kesehatan yakni aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan pemerintah dengan 3M. Disiplin menggunakan masker, apabila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik dirumah saja. Menghimbau bagi warga yang belum vaksin agar segera vaksin di Puskesmas”, pungkasnya.
Dalam operasi yustisi tersebut, dilakukan juga pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan yang dilintasi oleh rombongan unsur muspika Kecamatan Pedes.