Polsek Sungai Sampit Sambangi Tempat Pendidikan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di bidang pendidik khususnya bagi para pelajar dan dewan guru, personel Polsek Sungai Sampit menyambangi SDN 2 Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Sabtu (29/10/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu petugas mengimbau kepada para guru dan pegawai sekolah agar menghindari praktek pungli di lingkungan pendidikan dan bekerjasama melalui komite sekolah dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan pungutan maupun iuran sekolah.
Kemudian petugas mengingatkan kepada Kepala Sekolah maupun guru agar menggunakan dana BOS sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang telah tertuang dalam Permendikbud tentang penggunaan Dana BOS.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada para pelajar dan guru di sekolah terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya. (sei-spt)
