Bencana Kebakaran Rumah Di Sukaregang
Garut, arusperubahan.com – Kepolisian Sektor Garut Kota melaksanakan pengecekan terhadap adanya bencana kebakaran yang berlokasi di Kampung Sukaregang Pesantren RT 02/19 Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut pada hari Jum’at (28/10/2022) pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Pukul 18.00 WIB telah terjadi peristiwa kebakaran 1 (satu) unit rumah 2 lantai dengan ukuran 9X11 M2 milik bapak Endang Suherman. Penyebabnya diperkirakan adanya api berasal dari konsleting TV tabung 21 yang meledak, sehingga keluar api merambat ke kasur dan pintu serta api melalap 3 ruangan lainnya.
Langkah yang dilakukan Polsek Garut Kota pada peristiwa tersebut yaitu menerima informasi, melakukan pengecekan TKP, berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran, melakukan pengamanan lokasi kebakaran dan memintai keterangan dari saksi-saksi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan saksi Dedi Rusyaman dan Ahmad Syahid, kronologis kebakaran tersebut yaitu korban berteriak dan berusaha untuk memadamkan api, akan tetapi setelah berusaha dipadamkan api semakin membesar, dan pekat oleh asap. Kemudian, korban pergi meminta bantuan kepada warga sekitar, namun setelah kembali ke ruangan lantai 2 asap semakin tebal dan gelap.
Sekitar 20 menit 2 unit damkar datang, api dan asap bisa di padamkan sekitar jam 19.00 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil kurang lebih sekitar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)” ungkap Kapolsek Garut Kota AKP Cucu Wijaya.
Petugas yang datang ke TKP yaitu Panit Reskrim IPDA Aktas S dan Bhabinkamtibmas AIPTU Misja.
(Humas Polres Garut Jabar)