Senin, November 25, 2024
Garut

Bersama Warga Polsek Karangpawitan Gotong Royong Bedah Rumah

Garut, arusperubahan.com – Bertempat di Kp. Cihaur, RT. 03 RW. 09, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah dilaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni milik Ibu Mimin (54). Pukul 09.00 WIB, sampai dengan selesai, Sabtu, 29/10/2022.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Polsek Karangpawitan, Polres Garut, bersama warga mengadakan bhakti sosial bedah rumah bagi seorang warga kurang mampu yang rumahnya sudah tidak layak huni dengan ukuran 6 M x 4 M, dengan dinding terbuat dari bilik.

Kapolsek Karangpawitan, Polres Garut, Saifuddin Hamzah, M.Pd, menuturkan pihaknya dari Polsek Karangpawitan bergotong royong lakukan pembongkaran rumah dibantu oleh warga Kp. Cihaur, RT. 03 RW. 09, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan.

Bekerjasama dengan Baznas Garut dan masyarakat setempat, Polsek Karangpawitan ikut bergotong royong membedah rumah milik Ibu Mimin.

“Bedah rumah milik Ibu Mimin yang kondisinya belum permanen dan sudah tidak layak huni itu dibongkar dan selanjutnya dipasangkan pondasi dan pengerjaannya diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan” ujar Kapolsek Karangpawitan Saifuddin.

Saifuddin menambahkan, untuk kegiatan bedah rumah tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran mencapai 7,5 juta rupiah yang diberikan oleh Baznas Garut hingga nanti menjadi rumah layak huni.

Uang tersebut baru diberikan sebesar 5.000.000.’ rupiah oleh Baznas Garut dan sisanya 2.500.000.’ rupiah akan diberikan setelah proses pembangunan setelah mencapai 75%.

“kegiatan ini merupakan bagian dari tugas mulia anggota Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kami dari Polsek Karangpawitan akan berusaha mengajak seluruh lapisan untuk saling peduli membantu dan gotong royong” katanya.

Kepala Desa Lebak Agung, Oman LA, saat dihubungi menuturkan, pihaknya selaku kades Lebak Agung sangat berterima kasih kepada Baznas Garut yang telah membantu warganya untuk pembangunan rumah tidak layak huni.

“saya selaku Kepala Desa Lebak Agung mengucapkan terima kasih kepada Baznas Garut dan warga masyarakat yang sudah memberikan bantuan materi, tenaga dan pikiran sampai dengan nanti selesainya pembangunan rumah yang layak huni untuk Ibu Mimin” ucapnya.

Semoga ini menjadi penuntun untuk saya, lanjut Oman dan warga sekitar untuk berbondong bondong membantu menyelesaikan rumah tersebut, semoga Baznas Gatut terus jaya, Amiiin, Ya Roob.

“Giat pembongkaran rumah tidak layak huni milik Ibu Mimin dilaksanakan dan dibantu oleh Camat Karangpawitan, Polsek Karangpawitan, Kades Lebak Agung, Anggota Polsek Karangpawitan dan warga masyarakat Desa Lebak Agung” pungkas Kapolsek.

(Humas Polres Garut Jabar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *