Patroli Dialogis Guna Mensosialisasikan Bahaya Covid-19
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan pencegahan meningkatnya penularan wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Banyusari dengan melaksanakan patroli dialogis guna mensosialisasikan bahaya covid-19.
Hal tersebut dilaksanakan oleh personil piket Polsek Banyusari dengan melaksanakan patroli antisipasi 3C dan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mencegah meningkatnya penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Banyusari oleh Bripka Joko purwanto, Minggu 1 Agustus 2021
Sosialisasi disampaikan di kantor Desa Gombongan Kabupaten Karawang melalui patroli dialogis terkait bahaya covid-19 dan kamtibmas.
Menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan.
“Untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan, selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian Sektor Banyusari, kata Bripka Joko.
Keberhasilan dalam mencegah Virus Corona ada di kesadaran masyarakat itu sendiri dan penyebaran Virus Corona pada OTG jangan dianggap remeh.Marilah kita mulai dari diri sendiri dengan hidup bersih dan disiplin sesuai anjuran Pemerintah.