Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi pada musim kemarau diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara , Polsek Sungai Sampit secara rutin turun ke lapangan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kali ini, Polsek Sungai Sampit melalui Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Tengah Bripka Asnan turun langsung melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla di Desa Bagendang Tengah Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Minggu (13/11/2022) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H., menjelaskan, peran Bhabinkamtibmas sangat diperlukan untuk merubah perilaku masyarakat yang sebelumnya sebagai peladang berpindah maupun membuka lahan dengan membakar tentunya tidak mudah dan perlu peran aktif petugas Kepolisian.
“Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan masyarakat diminta juga untuk melaporkan kepada Polsek Sungai Sampit apabila menemukan ada pelaku pembakaran hutan dan lahan dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Akp Irwan. (sei-spt)