Senin, November 25, 2024
Kalteng

Upaya Cegah Karhutlah, Satpolair Polres Kotim Rutin Sosialisasi

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Satpolair Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi di Lanting masyarakat di Kel.MB.Hilir Ketapang Sampit Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (17/11/2022) pukul 10.00 WIB.pagi

Dalam sosialisasi tersebut personil Satpolair menyampaikan kepada masyarakat peraturan yang melarang pembakaran hutan dan lahan yaitu undang-undang Nomor 31 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P Mengatakan, sosialisasi ini yaitu memberi pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan undang-undang yang melarang pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kasat (bt7_8²9spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *