Selasa, November 26, 2024
Kuningan

Tiga Pelaku Dugaan Kekerasan pada Santri di Kuningan Ditangkap Polisi

Kuningan, arusperubahan.com – Polisi amankan tiga pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang santri Pondok Pesantren Al Ikhlas Desa Jambar Kecamatan Nusaherang. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/11/2022), membenarkan, kini petugas tengah melakukan penyelidikan terhadap tiga terduga kasus tidak kekerasan. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah MD (17), AU (17), dan MAW (17).

“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa saksi, untuk memastikan kejadian itu seperti apa. Termasuk peran masing-masing perorangan itu seperti apa,”jelas Dhany.

Kaitan dengan hasil visum sendiri, Dhany mengaku masih menunggu dari pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan terhadap korban. Termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit di Indramayu yang melakukan proses autopsi, agar mengetahui penyebab kematian korban.

“Sementara sejauh ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dari saksi-saksi yang ada. Sehingga kami tidak bisa menduga-duga apa yang terjadi, supaya semuanya pasti dan clear bagaimana awalnya sehingga ada korban. Karena berita di luaran itu kan simpang siur, makanya kami akan lebih memastikannya setelah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi-saksi,” ujar Dhany.

Pihaknya menyebut, jumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan ada sebanyak 3 orang. Semua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban meninggal ada 1 orang.

”Jadi terduga pelaku ini sudah diamankan, kita juga bekerjasama dengan pihak Bapas untuk pendampingan karena masih di bawah umur. Sementara ini terduga ada 3 orang yang kita amankan, nanti menunggu hasil pemeriksaan apakah hanya 3 orang ini atau ada yang lain terlibat,” ungkap Dhany

Dhany menegaskan, kronologi kejadian masih belum dapat dipastikan karena masih proses pendalaman.

“Mungkin besok pihak sekolah maupun yayasan yang akan dimintai keterangan. Kita akan menginformasikan update terbarunya ya,” tutup Dhany.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *