Sat Tahti Polres Kotim Periksa Barang Milik Tahanan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan barang-barang tahanan, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan barang milik tahanan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Kotim Ipda Sartono bersama petugas jaga tahanan dan didampingi perwira Pengawas dan piket jaga tahanan di Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M menyampaiakan, masalah tahanan menjadi atensi para piket dan Sattahti hal ini sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan karena tahanana sangat rawan keberadaannya dalam sel.
Menindak lanjuti atensi kapolres Kotim, Sat Tahti bersama piket jaga tahanan dengan dipimpin oleh Kasat Tahti Ipda Sartono melaksanakan pemeriksaaan barang kiriman dari keluarga tahanan dengan tujuan untuk mencegah barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk dalam ruang / sel tahanan.
“Pemeriksaan ini untuk mencegah atau antisipasi adanya barang-barang milik para tahanan yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan serta hal-hal lain yang tidak diinginkan ,” kata Kasat (bt7_889spt)
