Upaya Jajaran Polsek Tempuran Polres Karawang Cegah Penyebaran Covid 19
Karawang, arusperubahan.com – Polsek Tempuran Melalui jajarannya Melaksanakan Ops Yustisi Prokes dan Pembagian Masker Guna Pencegahan Penularan Virus Covid 19.
Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel di Polsek Tempuran Polres Karawang yang digelar di Depan Mako Polsek Tempuran Jln. Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kec. Tempuran.
Sebanyak 5 personel Polsek Tempuran melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan melalui Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Tempuran.
Kapolsek Tempuran Iptu Rigel Suhaksa SH mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 150 masker gratis dibagikan kepada warga yang melintas di lokasi operasi yustisi di Depan Mako Polsek Tempuran Jln. Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kec. Tempuran.
Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 60 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 75 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker.