Sabtu, November 23, 2024
KesehatanPolhukam

Program Vaksinasi Keluarga Usia Minimal 12 Tahun Terus Dilaksanakan

Karawang, arusperubahan.com – Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19, Pemkab Karawang melaksanakan program vaksinasi keluarga yang berusia minimal 12 tahun. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Praktek Bidan Mandiri (PBM) Bidan Nining yang beralamat di lingkungan Pundong, RT 001 RW 001, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (14/8/21).

Kepada awak media, Kasium Polsek Rawamerta Polres Karawang Polda Jabar Aipda Yahya Kamil Al Firdaus, S.H., selaku tuan rumah menyampaikan, program ini merupakan pilot project percontohan yang baru ada di Karawang. “Saya berharap program vaksinasi sukses serta bisa menjadi percontohan untuk kota dan kabupaten di wilayah Indonesia.

Sasaran kuota per-hari 15 vial atau sekitar 150 vaksin yang diberikan kepada warga. Namun antusias warga yang ingin divaksin sangat tinggi. “Warga yang ingin divaksin bisa mencapai 244 orang pengunjung, itu artinya melebihi kuota yang ada. Melihat hal tersebut, Dinkes Kabupaten Karawang memberi tambahan dosis (vial) vaksin untuk PBM Bidan Nining,” jelas Kamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *