OPS Yustisi Polsek Tempuran Terapkan PPKM Level 3, Prokes Dan Pembagian Masker
Karawang, arusperubahan.com – Giat Polsek Tempuran lakukan OPS Yustisi PPKM Level 3 dalam rangka Penegakan Prokes, Pembagian Masker dan Woro-woro. Minggu, 15 Agustus 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Tempuran. Jalan Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kec. Tempuran Kab. Karawang dilaksanakan oleh 5 Personil dipimpin Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso, SH.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat yang melintas. Melakukan teguran lisan secara humanis kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M dan himbau warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker. Dalam operasi tersebut dilakukan juga pembagian masker untuk warga.
Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM DARURAT LEVEL 3 diperpanjang kembali sampai dengan Tanggal 16 Agustus 2021.