POLSEK KOTA BESI RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI STOP PUNGLI
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim polda kalimantan tengah melakukan pencegahan terjadinya pungli atau pungutan liar kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Kota Besi. Rabu,30/11/2022.
Dalam Sosialisasi tersebut masyarakat juga diajak berfoto dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan STOP PUNGUTAN LIAR. Kepada masyarakat personel Polsek Kota Besi menyampaikan tentang larangan perbuatan pungli, karena pemberi dan penerima pungli merupakan pelaku pelanggar hukum.
Kapolsek Kota Besi AKP. Kusean Afandi, S.H mengatakan “perbuatan pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut, pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden Perpres No 87 tahun 2016 dan Peraturan Pelayanan Publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
lanjutnya, Diharapkan dengan diberikannya himbauan pemberantasan pungli secara rutin, dapat mengajak masyarakat ikut aktif dalam pemberatasan pungli dan akan melaporkan apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli kepada pihak kepolisian atau Satgas Saber Pungli dan Hal tersebut juga sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, serta Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M”. tutup Kapolsek.