Selasa, November 26, 2024
Kuningan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan C3 di Wilayah Hukum Polsek Pasawahan

KUNINGAN, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti Tawuran dan C3 , di wilayah hukum Polsek Pasawahan Polres Kuningan, Polda Jabar. Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Pasawahan IPDA Agus Budi Wahono beserta anggotanya, Perintahkan personil untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan jalan dan tawuran, Kamis (01/12/2022).

Adapun sasaran patroli ke tempat-tempat yang di anggap rawan tawuran dan C3 di Wilayah hukum Polsek Pasawahan.

Kapolres AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek IPDA Agus Budi Wahono beserta anggotanya Aipda Eman Sulaeman, Aipda Endang dan Bripka M. Romli mengatakan, Kegiatan Patroli dialogis, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan keamanan dilingkungannya masing-masing.” kata AKBP Dhany Aryanda.

“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli dialogis, yaitu tempat-tempat rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Pasawahan Polres Kuningan, untuk antisipasi gangguan kamtibmas, Seperti Tawuran dan C3,” ujar Kapolsek didampingi kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *