Polsek Telawang Bersama Babinsa Dampingi Perusahaan PT Mustika Sembuluh III
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng bersama dengan Babinsa Melaksanakan Giat Pendampingan Perusahaan PT. mustika Sembuluh III terkait Sosialisasi Karhutla kepada masyarakat desa Tanah Putih Kec. Telawang Kab. Kotim Prov. Kalteng. Kamis (1 /12/2022) pukul 08.20 Wib.
Giat Sosialisasi Karhutla di laksanakan dengan sasaran masyarakat desa tanah putih yang memiliki kebun yang berbatasan dengan Kebun Kelapa Sawit milik Perusahaan PT Mustika Sembuluh III.
Dalam giat Sosialisasi Karhutla Petugas bersama pihak Perusahaan Berikan Himbauan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan tidak boleh dengan cara di bakar, Petugas sampaikan terkait sanksi hukuman dan denda terkait Karhutla.
Dalam hal Karhutla semua lapisan masyarakat harus bersama-sama menjaga, harus bersinergi baik dengan Petugas dengan pihak Perusahaan, pihak desa serta pihak Kecamatan Telawang dengan tujuan disamping untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan pada saat musim Kemarau juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dampak buruk terkait Karhutla
Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi S.H. menjelaskan kegiatan Sosialisasi Karhutla wajib di laksanakan sebab dampak kebakaran hutan sangat buruk terutama terkait Kesehatan serta pelayanan Publik lainya, Petugas berikan pemahaman kepada Masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak boleh dan itu ada Sanksi pidana dan denda , kegiatan tersebut berdasarkan Perintah dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. jelas Kapolsek Telawang.