Minggu, November 24, 2024
Kalteng

Petugas Polsek Telawang Sosialisasi Saber Pungli

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng – Petugas Polsek Telawang melaksanakan sambang dan penyuluhan tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat desa sebabi yang melaksanakan aktivitas di pertokoan di desa sebabi Kec Telawang Kab. Kotim, Kamis (1/12/2022) pukul 08.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Petugas menjelaskan bahwa pungli dalam bentuk apapun tidak benar menurut hukum dan pelaku pungli dapat terjerat hukum yang berlaku di NKRI, Petugas juga mengajak para masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan pungli dengan tidak melakukan suap menyuap maupun pungli.

Kapolsek Telawang menegaskan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik.

“harapannya di laksanakan giat sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan laporkan apabila mengetahui ada kegiatan pungli kepada pihak berwajib, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., tentang pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim” ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *