Anggota Polsek KP Mentaya Polres Kotim, Imbau Utamakan Keselamatan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Dimasa pandemi penyebaran Covid-19, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan salah satunya yakni penggunaan masker.
Sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, TNI, Polri bersama stake holder terkait terus mensosialisasikan penggunaan masker demi mencegah penyebaran virus tersebut.
Seperti yang dilakukan personel piket Polsek KP. Mentaya Polres Kotim, Polda Kalteng, saat mengimbau seluruh penumpang kapal Fery penyeberangan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dan keselamatan di perjalanan pada saat menaiki kapal ferry di Pelabuhan Penyeberangan Exs Inhutani Sampit, Kab. Kotim, Prov. Kalteng, Kamis (01/12/2022) pagi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya IPTU Sriyono, S.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pihaknya kepada masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.
“Tidak bosan-bosannya kami mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan 5M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” tandasnya.
“Pelaksanaan Kegiatan tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya, dengan kehadiran Polri melaksanakan patroli dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditempat tersebut sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif,” jelas Kapolsek.