Selasa, November 26, 2024
Kalteng

Polsek Sungai Sampit Lakukan Pengecekan Ke Toko Obat Sirup

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit jajaran Polres Kotim Polda Kalteng – Terkait larangan yang disampaikan Kementerian Kesehatan soal peredaran obat sirup untuk anak-anak, Polsek Sungai Sampit menindaklajuti dengan melakukan imbauan dan pengecekan ke sejumlah tempat yang menjual obat-obatan.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Piket melakukan patroli ke beberapa toko penjual obat-obatan yang ada di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Sabtu (03/12/2022) pagi.

Pada saat patroli ditemukan sediaan obat yang ditarik peredaraannya oleh BPOM antara lain Unibabi Cough Syrup dan Termorex Syrup, selanjutnya petugas mengimbau agar obat tersebut tidak lagi diperjualbelikan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengatakan anggotanya melakukan pengecekan serta sosialisasi ke Toko maupun Warung yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara agar tidak menjual obat sirup yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak.

“Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi permasalahan ini dan menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup tersebut,” imbuh Kapolsek. (sei-spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *