Jumat, Oktober 2, 2026
Kuningan

Unit Reskrim Polsek Cigugur Giat Ops Pekat Premanisme, Narkoba, Pak Ogah dan Miras

KUNINGAN, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Cigugur AKP Abdul Majid beserta anggotanya Bripda Yogi Rein Hardi mengatakan kepada Awak Media, Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Cigugur Polres Kuningan Polda Jabar, Kanit Reskrim Polsek Cigugur langsung Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Pak Ogah, Perjudian dan Miras, Jum’at (02/12/2022) Kemaren.

Jaring Informasi yang didapat dari masyarakat, Kapolsek Cigugur AKP Abdul Majid dimulai pukul 19.30 Wib di wilayah hukum Polsek Cigugur Kabupaten Kuningan.

Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Kuningan. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru 2023.

Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian Online, Perjudian darat, Premanisme, Pak Ogah, dan Miras tahun 2022 ini, yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Abdul Majid, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cigugur Polres Kuningan dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, dengan sasaran Perjudian, dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras.

Kegiatan Operasi Pekat Premanisme dan Miras tahun 2022 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawanan dan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kadugede menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras).

Lanjut Kapolres AKBP Dhany Aryanda saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Jajaran Polsek Cigugur Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan kegiatan ini tentang Ops, Pekat tahun 2022 menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Cigugur Polres Kuningan,” kata AKBP Dhany Aryanda.

Dalam kegiatan Oprasi Pekat Polsek Cigugur ditemukan adanya penjualan miras milik sodara inisial S (60) tahun warga kelurahan Cigugur kecamatan Cigugur kabupaten Kuningan. Adapun barang bukti dua (2) botol Bir merek Singa raja dan dua (2) botol Anggur cap Orang Tua,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, akan berupaya terus menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cigugur, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Terlebih saat ini masih masa Pandemi Covid-19, Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan berupaya menekan angka penyebaran. Selain dengan Peningkatan Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, perjudian, Palkir liar (Pak Ogah) dan Miras tahun 2022 ini menjelang Natal dan Tahun Baru, juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan,” pungkas AKP Abdul Majid kepada Awak Media, Sabtu (03/12/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *