Perwira Pengawas Kontrol Piket Fungsi
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng, melalui Pawas (perwira pengawas) melaksanakan pengecekan terhadap piket fungsi di Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (04/12/2022) pukul 11.30 WIB.siang.
Kegiatan pengecekan piket fungsi tersebut dilaksanakan oleh perwira pengawas dengan tujuan memastikan kehadiran piket fungsi yang bertugas pada saat itu antara lain piket fungsi Lantas, piket fungsi Sat Reskrim, Satresnarkoba dan Sat Intelkam Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Pawas (perwira pengawas) Iptu Edi Wiyoko,S.E mengatakan, pengecekan tersebut harus dilakukan untuk mengetahui kehadiran petugas piket fungsi yaitu piket fungsi Reskrim, Resnarkoba, Satintelkam yang bertugas pada hari itu sehingga apabila sewaktu ada kejadian petugas sudah siap menanganinya.
“Pengecekan ini guna mengetahui kehadiran anggota yang bertugas saat ini, kata Pawas (hms_spt)