Semua Memiliki Hak yang Sama Untuk Dapat Vaksin COVID-19
Jakarta, arusperubahan.com – Program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah sejak Januari 2021 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Apabila menemukan pihak-pihak yang meminta bayaran, segera laporkan ke Halo Kemkes 1500567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.id.
Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Pemerintah bersama Pemda, organisasi keagamaan, pelaku usaha, organisasi sosial dll terus menghadirkan sentra-sentra vaksinasi sebagai bagian dari memperluas cakupan vaksinasi nasional guna mempercepat tercapainya herd immunity.
Terkait dengan pasokan vaksin ke daerah, masyarakat kini bisa memantau stok vaksin di daerahnya melalui website vaksin.kemkes.go.id melalui menu stock vaksin. Dalam menu ini, masyarakat bisa mengontrol stok vaksin baik di level provinsi maupun kabupaten/kota secara real-time.
Pemda dan dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan platform SMILE untuk melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin didaerahnya. Sehingga data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.