Selasa, November 26, 2024
Kalteng

Akses Cepat Bagi Warga Yang Ingin Melapor Kejahatan

Kotim (5/12/2022) –  Personil Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng  BRIPTU Poni Rahman laksanakan sambang desa menemui warga di desa Tukang Langit Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,SIK,MM melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Muhammad Affandi,S.H,M.M menjelaskan peraturan Patroli tertuang dalam perkabaharkam nomor 4 tahun 2011 dimana patroli berfungsi untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan kejahatan, melakukan penangkapan dan penahanan dalam hal tertangkap tangan, memelihara keamanan serta menjaga jiwa dan harta benda dari ancaman kejahatan.

 BRIPTU Poni Rahman dalam patrolinya ke desa Tukang Langit selain menjaga kamtibmas juga memberikan informasi seputar nomor kontak personil Polsubsektor yang dapat dihubungi apabila ada kejadian tindak kejahatan. Warga desa ibu marsiana dan bapak Irwan mengapresiasi usaha Personil Polsek Antang tersebut dan berharap desanya selalu aman dan kondusif.

Patroli berperan sebagai tulang punggung (backbone) Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan Kamtibmas, sebagai sumber informasi, mata dan telinga bagi kesatuan, sebagai perwujudan kehadiran Polri di tengah masyarakat dan mitra masyarakat, sebagai sarana penyampaian pesan Kamtibmas terhadap masyarakat, sebagai cerminan kesiapsiagaan Polri
setiap saat dan setiap waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin Kamtibmas, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian, sebagai petugas pertolongan dan penyelamatan korban bencana alam dan kecelakaan pungkas Kapolsek (Dik-Atgklg).
    
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *