Selasa, November 26, 2024
Kuningan

Kapolsek Kramatmulya Beserta Anggota Bantu Padamkan Kebakaran Rumah

KUNINGAN, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Kramatmulya IPTU Dede Kusnadi beserta anggotanya saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Pada hari Minggu 04 Desember 2022 Kemaren, Diketahui sekira Pukul 10.00 Wib, bertempat di Dusun Kliwon Rt. 005 Rw. 001 Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, telah telah terjadi Kebakaran rumah milik sodara Iman, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat di Dusun Kliwon Rt. 005 Rw. 001 Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, yang berukuran 12 M2 x 6 M2 = 72 M2.” kata AKBP Dhany Aryanda.

Kapolsek Kramatmulya IPTU Dede Kusnadi menuturkan, Awal mula kejadian menurut keterangan saksi sodara Pebriani, yang merupakan tetangga korban tiba-tiba tercium bau Asap dan terlihat Asap yang masuk kedalam rumahnya, kemudian saksi keluar rumah untuk mengecek sumber bau asap tersebut, lalu keluar rumah dan saksi melihat kupalan Api yang besar di rumah milik sodara Iman, kemudian saki berteriak memanggil tetangga terdekat bahwa ada kebakaran dan warga sekitar langsung memadamkan api dengan peralatan seadanya lalu warga memanggil pemilik rumah akan tetapi pemilik rumah tidak ada dirumah kemudian warga terpaksa mendobrak pintu serta berusaha memadamkan Api.” Ungkapnya.

Kapolsek beserta anggotanya Polsek Kramatmulya Polres Kuningan, mendapatkan lapolran dari warga binasnnya, Bahwa ada kebakaran rumah di wilayah desa kalapagunung. Kapolsek IPTU Dede Kusnadi beserta anggotanya bergegas mendatangi TKP kejadian kebakaran rumah tersebut dan bahu-membahu memadamkan kobaran api bersama warga setempat dan dibantu pihak UPT Damkar, Alhamdulillah kobaran api bisa cepat dipadamkan.

Pada Pukul 10.45 Wib, sekitar 45 menit setelah kejadian kebakaran saksi menelpon ke kantor UPT. DAMKAR Satpol PP Kabupaten Kuningan melaporkan bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Desa Kalapagunung dan pada Pukul 10.50 Wib, tiba 1 (Satu) Unit Kendaraan Damkar dan Api dapat di padamkan sekira Pukul 12.00 Wib.

Penyebab Kebakaran rumah di Dusun Kliwon Desa Kalapagunung belum di ketahui secara pasti dan dalam penyelidikan ( namun di duga akibat dari Konsleting Arus pendek Listrik ) yang akhirnya membakar barang-barang yang ada didalam rumah tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut dan pihak korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 118.000.000,- (Seratus Delapan Belas Juta Rupiah).

Adapun barang-barang yang terbakar diantaranya yaitu Luas Bangunan 12 m x 6 m = 72 m2 @Rp 1.500.000/ M2 = Rp 108.000.000., Kasur, Lemari dan alat-alat rumah tangga lainnya kurang lebih Rp. 10.000.000

Lanjut kapolsek menuturkan, Kepada warga desa binaannya agar selalu waspada dan hati-hati dalam disaat beraktivitas sehari-hari. Tak lupa Kapolsek selalu memberikan himbauan terkait kamtibmas terkait keamanan di lingkungannya masing-masing,” pungkas Kapolsek IPTU Dede Kusnadi didampingi kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Senin (05/12/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *