Selasa, November 26, 2024
Kalteng

Bhabinkamtibmas Sampaikan Saber Pungli Kepada Para Guru

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Untuk mencegah praktek Pungutan liar (Pungli) dilingkungan sekolah, Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Permai Aipda Eddy Sutrisno melaksanakan kampanye Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di SDN 2 Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Selasa (6/12/2022) pagi.

Dalam kegaiatan ini, Bhabinkamtibmas bertemu dengan para Guru dan menyampaikan tentang larangan praktek Pungli di Sekolah, seperti pungutan atau iuran diluar ketentuan resmi pemerintah dan hal ini sangat memberatkan orang tua murid.

Disamping itu, ia mengajak para guru secara bersama-sama memberantas pungli, karena penerima dan pemberi pungli sama-sama melanggar hukum.

Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan S.H., menerangkan bahwa Presiden RI mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), untuk itu Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisi Saber Pungli kepada masyarakat, termasuk di dunia pendidikan agar mereka dapat terhindar dari Pungli yang dapat merugikan semua pihak.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan atensi Bapak Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sik, M.M untuk mencegah pungli baik di instansi pemerintah maupun swasta sehingga terhindar dari pungutan diluar ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tukasnya. (sei-spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *