Sabtu, April 18, 2026
Kalteng

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotim Bagikan Brosur dan Stiker

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong di sejumlah bengkel kendaraan kawasan Jl. Rahadi Usman Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. Kamis(08/12/2022) Pagi

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan membagikan Stiker berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K. M.M., melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E. mengatakan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat. ” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.

Memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.

“Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas lainnya,” tutup Kasat. (sep/Lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *