Pedagang Pasar PPM Untuk Selalu Waspada Peredaran Uang Palsu
Kotim – Untuk menjaga dan menekan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Polsek K.P. Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng meningkatkan kegiatan Patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang di Kompleks Pasar PPM Sampit Jalan Iskandar Kab.Kotim Prov.Kalteng. Kamis (08/12/22) siang.
Personel Polsek K.P. Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng menyampaikan kepada pedagang agar lebih berhati hati dalam melakukan transaksi keuangan, agar periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan para pembeli untuk membayar.
Dalam kesempatan tersebut personel Polsek K.P. Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng juga memberitahukan bagaimanan cara mengetahui keaslian uang tersebut yaitu dengan cara yang paling mudah menerapkan trik 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman yang ada diuang tersebut meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.
Selain melakukan patroli dan himbauan, Personel Polsek K.P. Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berkunjung di Pasar PPM agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar pertokoan, dan hati hati dalam menaruh uang. pedagang dan pemilik toko juga di ingatkan ketika meninggalkan toko agar peralatan yang menggunakan listrik dalam posisi dimatikan, karena sangat rawan terjadinya korsleting/arus pendek yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
Kapolsek K.P Mentaya IPTU Sriyono, S.H. menjelaskan kasus uang palsu selalu memakan korban baik itu pedagang maupun pembeli, untuk itu saya sudah perintahkan agar anggota saya pada saat melaksanakan Patroli Rutin memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pedagang untuk lebih berhati hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotawaringin Timur” tutur Kapolsek.
“Kegiatan ini sebagai upaya Preventif dan Preemtif guna menekan angka kriminalitas atau tindak kejahatan dalam upaya pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat, Kemudian Kapolsek mengatakan kepada pedagang untuk lebih berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat”, ungkap Kapolsek.
