Pembagian Masker Gratis di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya
Karawang, arusperubahan.com – Upaya dalam menanggulangi penyebaran covid-19 terus dilakukan, mulai dari kegiatan giat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 maupun sosialisasi Covid-19 hingga pembagian masker gratis di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya.
Kegiatan pendisiplinan PPKM tersebut di Pasar Cibuaya Serta di Pimpin Langsung Kapolsek Cibuaya IPDA E.LUKMANNULHAKIM. Rabu tanggal 01 September 2021
Dengan sasaran Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan melibatkan 5 Personil TNI 4 Orang Personil Polsek Cibuaya. 3 Sat Pol PP Kec. Cibuaya. 3 Orang Puskesmas Cibuaya.
Pelaksanaannya sekaligus memberikan himbauan Agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M lakukan Penyetopan Kendaraan yg tidak menggunakan Masker.
Melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M dan untuk mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
” Masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan semakin menambah kasus baru, dan untuk menghindari hal tersebut kita akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat salah satunya dengan pemberian masker gratis, ujar Kapolsek.