Rabu, April 22, 2026
Kalteng

Waspada Kebakaran Lahan

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Polsek Sungai Sampit kerap melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada warga diwilayah hukum setempat.

Seperti pagi ini dilaksanakan kegiatan penyampaian maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat sekitar perkebunan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pondok Damar Aipda Priyo Handoko bersama dengan perangkat Desa dan perwakilan perusahaan PT. Mustika Sembuluh I yang berada di Desa Pondok Damar Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Sabtu (10/12/2022) pukul 09.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Priyo menekankan kepada warga yang dijumpai agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sebagaimana tercantum dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla dan sangksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada pihak Perusahaan agar menyiapkan peralatan pemadaman kebakaran apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan diareal perusahaan sehingga dapat diatasi dengan cepat

Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. ketika diminta keterangan menyatakan bahwa berkenaan dengan perintah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., untuk melaksanakan penanggulangan Karhutla, pihaknya rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat secara langsung baik sosialisasi maupun patroli terpadu.

“Disetiap kegiatan sosialisasi, Kami juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan tidak membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pelaku karhutla atau terjadi kebakaran, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sampit untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek. (sei-spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *