Polsek Telawang Sosialisasi cara Scan Peduli Lindungi
KOTIM-10/12/2022-Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan code QR pedulilindungi di depan pintu masuk Kantor Polsek Telawang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Rt.10, Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah
Aplikasi QR peduliLindungi yang di pasang di depan pintu masuk tersebut merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk melacak Tamu yang berkunjung, seandainya nanti di kemudian hari terjadi penyebaran covid-19 mudah untuk menelusuri karena data para tamu/pengunjung sudah terekam di aplikasi tersebut.
PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pemerintah dalam melakukan tracing yang saat ini telah menjadi salah satu protokol kesehatan di area-area publik untuk mengatasi pandemi Covid – 19. Aplikasi ini sekaligus mendukung upaya pemerintah agar perekonomian dapat terus berjalan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kotim AKBP Sarpani ,S.I.K, M.M,meminta kepada Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi.SH agar seluruh Jajaran Polsek untuk memasang aplikasi pedulilindungi di pintu masuk dan pintu keluar yang sifatnya wajib untuk di laksanakan guna mendukung program pemerintah,jarnya(Pkt-Tlwg).
