Cegah Peredaran Uang Palsu Personel Polsek K.P. Mentaya Imbauan Pedagang di Pasar PPM
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personil Plsek KP. Mentaya Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jajaran Polda Kalimantan Tengah melakukan patroli dialogis guna berikan imbauan Untuk mencegah dan menekan peredaran uang palsu pada pedagang di Kompleks Pasar PPM Sampit. Minggu (11/12/2022) pagi.
Personel Polsek K.P. Mentaya turun kelapangan dan langsung berdialog dan menyampaikan kepada pedagang agar lebih berhati hati dalam melakukan transaksi keuangan, agar memeriksa dengan lebih teliti lagi uang yang digunakan para pembeli untuk membayar.
“ Pada kesempatan tersebut personel Polsek K.P. Mentaya juga menyampaikan bahwa, bagaimanan cara mengetahui keaslian uang tersebut yaitu dengan cara yang paling mudah menerapkan trik 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman yang ada diuang tersebut meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi ”.
Disamping melakukan patroli dan himbauan, Personel Polsek K.P. Mentaya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berkunjung di Pasar PPM agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar pertokoan, dan hati hati dalam menaruh uang dan barang berharga lainya, pedagang dan pemilik toko juga di ingatkan ketika meninggalkan toko agar peralatan yang menggunakan listrik dalam posisi dimatikan, karena sangat rawan terjadinya korsleting/arus pendek yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
Kapolsek K.P Mentaya IPTU Sriyono, S.H. menjelaskan kasus peredaran uang palsu selalu mengincar pedagang maupun masyarakat yang di pertokoan kaki lima maupun toko yang kurang pengamanannya dan memakan korban baik itu pedagang maupun pembeli, dengan di laksanakannya Patroli Rutin sambang dan dialog pada masyarakat di harapkan memabah citra baik bagi Polri, di tambahkan Kapolsek pada pedagang untuk lebih berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotawaringin Timur” Ujar Kapolsek.
