Sat Tahti Polres Kotim Laksanakan Pemeriksaan Ruang Tahanan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan ruangan tahanan (Rutan) Mapolres Kotim, Selasa (13/12/2022) siang.
Pemeriksaan ruang tahanan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Kotim Ipda Sartono bersama petugas jaga tahanan dan didampingi perwira Pengawas di Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.kalteng.
Kegiatan tersebut yaitu melakukan pemeriksaan terhadap ruang tahanan, barang – barang milik para tahanan dengan tujuan antisipasi adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Tahti Ipda Sartono mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaaan ruang tahanan rutin dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan ruang tahanan ini untuk mencegah atau antisipasi adanya barang-barang milik para tahanan yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan serta hal-hal lain yang tidak diinginkan ,” kata Kasat (bt7_hmspt)
