Senin, November 25, 2024
Purwakarta

Polsek Plered Intensifkan Patroli Siang Malam, Antispasi Guankamtibmas

PURWAKARTA, arusperubahan.com – Guna mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Polsek Plered, Polres Purwakarta intensifkan patroli, baik siang ataupun malam hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Suparlan mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.

“Patroli tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Plered. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta,” ucap Suparlan, pada, Senin, 19 Desember 2022.

Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian.

“Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Jelasnya.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Suparlan, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.

“Masyarakat maupun pedagang merasa aman dan selanjutnya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan patroli Polsek Plered yang dilaksanakan Personel Polsek Plered, Polres Purwakarta,” tutur Suparlan.

Suparlan menegaskan bahwa personal Polsek Plered, Polres Purwakarta akan meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor,” sebutnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Plered,” tegas AKP Suparlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *