Himbau Prokes, Polsek Rengasdengklok Gelar Ops Yustisi
Karawang, arusperubahan.com – Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid 19 dalam rangka penerapan PPKM Level 2 Yang digelar Polsek Rengasdengklok pada Rabu (8/9/2021)
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memutus rantai Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Rangka penerapan PPKM Level 2 di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok dan sekitarnya dipertokoan Selby Plaza Ds. Rengasdengklok Utara Kec. Rengasdengklok.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Agus Setiawan.A.Md dengan melibatkan personil sebanyak : 5 Pers. Pers. TNI : 3 Pers. Personel Satpol PP : 1 Pers. Scurity. : 2 Pers.
Petugas menghimbau agar Seluruh warga Masyarakat patuhi Protokol kesehatan 3M.Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak, Pemilik warung agar melaksanakan Protokol Kesehatan 3 M
Kepada para Pemilik Toko/Kios melaksanakan Protokol Kesehatan 5 M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaporkan segera ke Polsek Rengasdengklok bila mendapat informasi adanya orang yg dicurigai sebagai pelaku kejahatan.
” Hasilnya masih banyak warga yang tidak menggunakan masker hingga kita lakukan teguran secara lisan sekaligus Pembagian masker dan menekankan agar kedepan patuhi prokes salah satunya dengan penggunaan masker, ujar Kapolsek.