Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Himbau Prokes, Polsek Rengasdengklok Gelar Ops Yustisi

Karawang, arusperubahan.com – Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid 19 dalam rangka penerapan PPKM Level 2 Yang digelar Polsek Rengasdengklok pada Rabu (8/9/2021)

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memutus rantai Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Rangka penerapan PPKM Level 2 di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok dan sekitarnya dipertokoan Selby Plaza Ds. Rengasdengklok Utara Kec. Rengasdengklok.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek  Kompol Agus Setiawan.A.Md dengan melibatkan personil sebanyak :  5 Pers. Pers. TNI : 3 Pers. Personel Satpol PP : 1 Pers. Scurity. : 2 Pers.

Petugas menghimbau agar Seluruh warga Masyarakat patuhi Protokol kesehatan 3M.Memakai masker,Mencuci tangan pakai  sabun dan Menjaga jarak, Pemilik warung agar melaksanakan Protokol Kesehatan 3 M

Kepada para Pemilik Toko/Kios melaksanakan Protokol Kesehatan 5 M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaporkan segera ke Polsek Rengasdengklok bila mendapat informasi adanya orang yg dicurigai sebagai pelaku kejahatan.

” Hasilnya masih banyak warga yang tidak menggunakan masker hingga kita lakukan teguran secara lisan sekaligus Pembagian masker dan menekankan agar kedepan patuhi prokes salah satunya dengan penggunaan masker, ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *