Tim Gabungan Pengawasan Obat dan Makanan Cek Makanan dan Minuman Jelang Nataru 2023
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Menjelang Natal dan tahun baru 2023, Tim Gabungan Pengawasan obat dan makanan melaksanakan pengencekan pangan/makanan dan minuam yang kadaluarsa dan tidak layak dikomsumsi dibeberapa tempat perbelanjaan antara lain hypermarket, Mini Market, Indomaret, Alfamart serta Gudang perusahaan makanan dan minuman di kota Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (29/12/2022).
Tim Gabungan tersebut terdiri dari BPOM Palangkaraya, Disperdagin, Dinas Kesehatan Kab.Kotim dan personel SatIntelkan dan Satreskrim Polres Kotim jajaran Polda Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut Tim gabungan melakukan pengecekan makanan dan minuman yang kadaluarsa dan tidak layak komsumsi pada tempat-tempat perbelanjaan yang ada di Kota Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui KBO SatIntelkam Ipda Ahmadi selaku Padal (perwira pengendali) mengatakan, pengecekan makanan dan minuman oleh tim gabungan tersebut dalam rangka menjelang Natal dan tahun baru 2023.
“Dengan pengecekan ini diharapkan tempat perbelanjaan masyarakat yang ada di wilayah Kab.Kotim tidak ada yang menjual makanan dan minuman yang kadaluarsa dan tidak layak komsumsi,” kata Padal.
