Polsek Cibatu Gelar Jum’at Curhat dan Ngariung Kamtibmas dengan Warga Desa
Garut, arusperubahan.com – Polsek Cibatu Polres Garut melaksanakan program quick win presisi Jum’at Curhat dan Ngariung Kamtibmas yang bertempat di Aula Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut pada hari Jum’at (30/12/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.25 WIB.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cibatu menyampaikan, program tersebut dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi, keluhan serta kritik dan saran kepada Kepolisian Sektor Cibatu dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Selain itu juga, dengan adanya program ini mampu mensosialisasikan tentang layanan pengaduan 24 jam melalui nomor WhatsApp dan media sosial Polsek Cibatu terkait permasalahan gangguan Kamtibmas dan pelayanan Polsek Cibatu” lanjut Kapolres Garut.
Kapolsek Cibatu IPTU Misno Winoto melaksanakan program quick win presisi Jum’at Curhat dan Ngariung Kamtibmas dilingkungan masyarakat Desa Wanakerta.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Cibatu IPTU Misno Winoto, Kepala Desa dan staf Desa Wanakerta, Bhabinkmtibmas Desa Wanakerta, Babinsa Desa Wanakerta, para Ketua RW/Ketua RT Desa Wanakerta, Toga dan Tomas serta warga Desa Wanakerta sebanyak 20 orang.
Kapolsek Cibatu Iptu Misno Winoto melaporkan, selama program dilaksanakan situasi dalam keadaan aman serta kondusif.