HUT Karawang, Kantor Hukum Arya Mandalika Surati UNESCO
Karawang, arusperubahan.com – Kabupaten Karawang merayakan HUT Kabupaten Karawang yang ke 388, diperingati setiap tgl 14 September, yang merupakan tonggak sejarah berdirinya Kabupaten Karawang .
Kabupaten Karawang mempunyai sejarah dunia, yang perlu di akui oleh dunia , bahkan kabupaten Karawang adalah tempat proklamator kemerdekaan RI .
Kabupaten Karawang Jawa Barat mempunyai tugu proklamasi kemerdekaan RI dan banyak peninggalan para raja raja Karawang .
Dimasa kerajaan, Kabupaten Karawang mempunyai raja pertama yaitu Raja Singaperbangsa Karawang. Raja Singaperbangsa adalah Bupati Karawang yang pertama .
Raja Singaperbangsa adalah pejuang karawang yang ikut memerdekakan untuk melawan kolonial Belanda , dari raja Singaperbangsa sampai raja Kertanegara ikut memerdekakan tanah Karawang dari kolonial penjajah .
Sampai akhirnya kabupaten Karawang mempunyai benda pusaka yg di namakan : Golok Lubuk , golok Lubuk adalah lambang kabupaten Karawang .
Golok Lubuk adalah pusaka kabupaten Karawang , sehingga menjadi simbol kabupaten Karawang , Golok Lubuk merupakan pusaka peninggalan Raja Singaperbangsa.
Kantor Arya Mandalika yg bertempat : jln.Galuh mas blok prime rose kecamatan Telukjambe timur kabupaten Karawang .
Dalam hal ini, kantor hukum Arya Mandalika akan mengirimkan surat kepada UNESCO dan Bapak Presiden RI ,mengenai golok Lubuk peninggalan Raja Singaperbangsa Karawang , untuk di akui oleh UNESCO sebagai bukti sejarah dunia untuk Indonesia khususnya kabupaten Karawang .
” Kantor hukum Arya Mandalika pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 , akan mengirimkan surat kepada UNESCO .” Ujar BP .Hendra Supriatna SH MH .
Hendra menambahkan, ” Golok Lubuk harus di akui oleh dunia internasional khususnya UNESCO .”