Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polsek Sungai Sampit Kembali Gelar Jum’at Curhat
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang diadakan di Halaman Kantor Desa Bagendang Tengah Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Jum’at (6/1/2023) pukul 08.00 WIB.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sungai Sampit, Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Tengah, Kades Bagendang Tengah beserta perangkat Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Bagendang Tengah.
“Kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi maupun keluhan masyarakat secara langsung agar dapat kami respon sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H saat berada dilokasi.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini juga sebagai sarana menjembatani apabila ada saran, keluhan atau kritik kepada Kepolisian khususnya Polsek Sungai Sampit agar lebih dapat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai arahan Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Disela kegiatan ini, ada beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat diantaranya masalah maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pengajuan ijin keramaian, dan adanya pendatang baru yang tidak lapor RT,” ungkap Kapolsek.
“Menindaklanjuti hal tersbut, kami dari Polsek Sungai Sampit akan meningkatkan patroli dan penertiban knalpot brong, kemudian masyarakat yang ingin mengajukan ijin keramaian dapat mengurusnya ke Polsek Sungai Sampit yang tentunya harus dilengkapi dengan syarat administrasi yang benar, dan bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan Kades untuk pendataan pendatang baru,” pungkasnya. (sei-spt)