Personel Polsek K.P. Mentaya Sosialisasi Tentang Bahaya dan Acaman Karhutla
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Kawasan Pelabuan Mentaya (KPM) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, Polsek K.P. Mentaya sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar dermaga dan lokasi Ikon Patung Jelawat Sampit, Jalan Iskandar Kel. Mentawa Baru Hulu Kecamatan MB. Ketapang Sampit Kab Kotim, Provinsi Kalteng, Sabtu (07/01/2023).
Selain melaksanakan kegiatan Patroli untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif di sekitaran dermaga Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, Personel juga melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.
” Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono S.H menjelaskan bahwa, masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun pribadi, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotawaringin Timur” tutur Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar yang terjadi kebakaran baik hutan maupun bangunan dan perumahan, untuk itu kami dari pihak Kepolisian Polres Kotim dalam hal ini Polsek K.P. Mentaya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla maupun kebakaran rumah dan bangunan, tutur Kalposek.