Minggu, November 24, 2024
Kalteng

Satpolair Tingkatkan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kalteng, arusperubahan.com – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah kebakaran hutan dan lahan, Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, meningkatkan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Sabtu (07/1/2023) siang.

Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair kepada warga di Dermaga Pelabuhan Habaring Hurung Sampit Kec.Mentawa Baru Ketapang Jalan Iskandar Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Sebagaimana diketahui bahwa Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Lanut Kasatpolair Polres Kotim mengatakan bahwa saat ini intensitas curah hujan sudah mulai berkurang menandakan awal musim kemarau mulai tiba maka dari kita lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi sebagai upaya dini pencegahan dini Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), ujar Triawan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan hal tersebut,” tutur Kasatpolair (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *