Bhabinkamtibmas Bantu Warga Mengecor Lantai Rumah
Kuningan, arusperubahan.com – Selaku Bhabinkamtibmas setiap harinya memantau wilayah binaannya di Dusun Kliwon Desa Ragawacana Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan dalam kunjungan ke wilayah binaannya melihat Warganya sedang melakukan pengecoran lantai rumahnya.
Dengan penuh semangat meskipun masih berpakaian dinasnya Bhabinkamtibmas Polsek Kramatmulya Polres Kuningan Polda Jabar Aipda Karna, membantu dengan mengulas campuran material cor untuk diratakan di lantai rumah warga, Minggu (08/01/2023).
Ini bentuk kepedulian kami terhadap warga binaan, ketika ada pekerjaan, tidak tanggung-tanggung untuk membantu warga yang membutuhkan,” ungkap Aipda Karna saat dikonfirmasi.
Masyarakat sangat mengapresiasi kehadiran Aipda Karna yang ikut membantu mereka bekerja melakukan pengecoran, dirinya merasa bangga dengan jiwa kepedulian pak Babin.
“Terima kasih pak Bhabin, atas partisipasinya membantu kami,” ucap pemilik rumah.
Terpisah Kapolsek Kramatmulya IPTU Dede Kusnadi saat dikonfirmasi menuturkan dengan kegiatan membantu warga tersebut dapat menciptakan rasa persaudaraan antara Bhabinkmtibmas dengan warganya, “Ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Kepolisian kepada warga masyarakat sehingga terjalin kedekatan dan kekompakan antara Polri dan masyarakat,” ucapnya.
Aksi peduli yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kramatmulya saat membantu warga mengecor lantai rumah merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.