Minggu, November 24, 2024
Kuningan

Kapolsek Garawangi Monitoring Tanah Longsor (TPT) Tembok Penahan Tebing

KUNINGAN, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawangi, Telah monitoring terjadi tanah longsor berupa ( TPT ) tembok penahan tebing dengan panjang kurang lebih, tinggi 8 meter dan lebar kurang lebih 6 meter yang terjadi di Dusun manis Rt 003 Rw 001 Desa Kutakemabran Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.” Kata AKBP Dhany Aryanda.

Kapolsek Garawangi IPTU Deden saat ditemui Awak Media mengatakan, Pada hari Senin 09 Januari 2023 diketahui sekira pukul 16.00 wib telah terjadi Tanah Longsor berupa tembok penahan tebing (TPT) yang beralamat di dusun manis Rt 003 Rw 001 Desa Kutakembaran,” ungkapnya.

Tanah longsor tersebut terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi dan disertai angin kencang juga keadaan kontur tanah yang labil.

Adapun luas area longsoran sekitar ketinggian kurang lebih 8 meter dan lebar kurang lebih 6 meter.” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

Kejadian tanah longsor tersebut dikarenakan intensitas curah hujan yang tinggi dan kontur tanah yang labil. Tanah longsoran tersebut sudah bisa dirapihkan kembali dengan gotong royong pihak kepolisian sektor Polsek Garawangi bahu-membahu membersihkan material tanah longsoran tersebut bersa warga setempat.” Pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Selasa (10/01/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *