Ops Yustisi Polsek Tempuran Sasar Pelelangan Ikan
Karawang, arusperubahan.com – Polsek Tempuran bersama Satgas PPKM MIkro tingkat kembali melaksanakan Giat Ops yustisi PPKM pembagian masker secara masif dan kontinyu Pendisiplinan Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Wilayah hukum Polsek Tempuran pada hari ini Rabu tanggal 22 Sep 2021.
Kapolsek Tempuran Iptu Rigel SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Kali ini kegiatan digelar diTempat Pelelangan Ikan (TPI) KPPL Samudra Mulya Desa Ciparagejaya Kec. Tempuran Kab. Karawang. Dengan Sasaran Para Pelaku Usaha. Warga Masyarakat yang masih berbelanja.Pengguna Jalan.
Dalam giat tersebut pihaknya memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas dilokasi tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya dibagi masker untuk dipakai.
“Adapun masker yang dibagikan kepada warga masyarakat sebanyak 150 masker,” katanya. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ber Sekala Besar secara Mikro dalam rangka penanganan Covid 19 di wilkum Polsek Tempuran, tambahnya. Lebih lanjut dikatakannya, Ini ikhtiar bersama untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dimana semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama membantu pemerintah dalam mengendalikan pandemi yang terjadi saat ini,” kegiatan ops Yustisi PPKM Level 2 dalam rangka Penegakan Prokes, Pembagian Masker dan Woro-woro di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.