Patroli Gabungan 3 Pilar Wilkum Polsek Jatisari
Karawang, arusperubahan.com – Patroli Gabungan 3 Pilar melaksanakan Apel serta pelaksanaan giat Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan penegakan disiplin kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Jatisari.
Kegiatan di pimpin oleh Kapolsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Kompol H. Marsono S. Pd. Kamis Malam sampai Jumat Dini Hari tanggal 24 September 2021.
Sasaran kegiatan dilaksanakan di Pertokoan dan Pkl serta perumahan dan sekitarnya wilayah Pasar Jatisari Desa Mekarsari Kec. Jatisari Kab. Karawang terhadap Para pengendara R2. Kios dan war. Pedagang kaki lima. Pertokoan Alfamart dan Indomaret. Kerumunan warga. Lingkungan warga
Pelaksana yang terlibat adalah anggota Polsek Jatisari 2 Personil. Bko Koramil 0407 Jatisari 3 Personil dan Pol PP 1 Personil
“Pelaksanaan kegiatan kita lakukan secara stasioner dengan mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat serta Penegakan Pendisiplinan Protokol kesehatan terhadap warga atau kerumunan warga yang tidak menerapkan prokes. Ujar Kapolsek.
Ditambahkan kapolsek kita sekaligus memberikan himbauan/peneguran (woro) kepada semua masyarakat yang berkerumun agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat, dan kita ucapkan terimakasih kepada warga yang telah memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Pemberian sangsi kepada pelanggar Protokol kesehatan dengan Teguran lisan terhadap yang tidak menggunakan masker sebanyak 36 orang sekaligus pembagian Masker dibagikan sebanyak 45 Pcs.